Bagaimana cara mengajukan kredit ke bank ?
Masih ingatkah Anda saat pertama kali melamar kerja? Agar bisa diterima di perusahaan yang diinginkan, Anda membuat CV (Curriculum Vitae) sebagus mungkin. Nah…melamar pekerjaan mirip dengan saat kita mau mengajukan KPR ke Bank. Bedanya kalau pada lamaran pekerjaan latar belakang pendidikan Anda dan berapa nilai anda di sekolah merupakan hal pertama yang akan diperhatikan oleh pemberi kerja Pada proposal pengajuan kredit bank, bukan raport nilai anda yang diperhatikan tetapi raport keuangan Anda. Dari raport finansial tersebut, maka bank akan menganalisa kondisi keuangan calon peminjamnya, sehingga didapat keputusan apakah seseorang itu layak diberikan kredit atau tidak.
Persyaratan mengajukan pinjaman di Bank tidaklah serumit yang diperkirakan orang bahkan cukup mudah, tetapi tentu saja lebih banyak data yang harus dilengkapi. Wajar saja bukan? Jangankan Bank, Anda pun tentunya akan berhati–hati dan tidak mau meminjamkan uang begitu saja kepada sembarang orang jika tidak yakin akan kembali, kecuali Anda memberikannya sebagai sumbangan atau hadiah. Untuk itu, Anda diharuskan memberikan sejumlah data-data yang harus dilengkapi dalam persyaratan mengajukan kredit ke bank antara lain :
1. Anda mempunyai penghasilan dari gaji sebagai karyawan, profesioanal atau penghasilan usaha sebagai wiraswasta.
2. Data–data pribadi seperti : copy Identitas diri (KTP, SIM, atau Passport), ditambah copy Akte nikah dan kartu keluarga (bagi yang sudah menikah).
3. Data-data penghasilan atau seperti fotocopy print out buku tabungan atau rekening giro di bank manapun antara 6 s/d 3 bulan terakhir.
4. Untuk karyawan ditambah dengan foto copy slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan yang asli.
5. Untuk wiraswasta ditambah dengan data – data legalitas usahanya seperti fotocopy SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan), Fotocopy NPWP (nomor pokok wajib pajak) pribadi dan perusahaan, dan foto copy akte Pendirian Perusahaan.
6. Untuk profesional seperti dokter, ditambah dengan foto copy Surat Izin Praktek.
7. Jaminan. Saat mengajukan kredit ke bank, biasanya Anda akan diminta untuk menjaminkan salah satu harta yang Anda miliki kepada bank sehingga apabila Anda tidak mampu mengembalikan pinjaman, bank akan menyita harta yang Anda jaminkan tersebut. Tentunya nilai Barang Jaminan itu harus lebih besar dari nilai uang yang Anda pinjam. Jaminan yang diminta oleh Bank biasanya berupa asset tetap seperti tanah dan bangunan dan asset bergerak seperti mobil. Saat ini beberapa bank juga sudah menawarkan pinjaman tanpa jaminan atau biasa di kenal dengan Kredit Tanpa Agunan. Namun, karena tidak adanya jaminan maka Kredit Tanpa Agunan (KTA) ini suku bungannya biasanya lebih tinggi dan nilai pinjamannya terbatas.
Masih belum tahu manfaat kartu kredit ? Baca artikel lengkapnya “Manfaat kartu kredit”
Ketika Anda sudah memutuskan untuk mengajukan kredit ke bank, maka saatnyalah memperbaiki penampilan Anda. Mulai dari rekening Anda di bank sampai dengan kelengkapan data-data pendukung lainnya sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari (1 atau 3 bulan sebelumnya). Berikut ini adalah beberapa hal yang sebaiknya Anda lakukan dalam rangka memuluskan jalan proposal kredit Anda ke bank :
1. Periksa Kembali Kelancaran Hutang-hutang Anda Saat Ini
Apabila Anda memiliki sejarah kredit macet di suatu bank di masa lalu maupun maka pastikan bahwa masalahnya telah selesai.
2. Mengaktifkan rekening tabungan, maupun giro Anda,
Kalau biasanya Anda malas menyetorkan penghasilan usaha atau gaji ke bank, maka mulai sekarang rajin-rajinlah menyetor ke bank. Karena transaksi debet atau kredit di rekening Anda merupakan dasar dan bukti kuat bagi bank dalam memverifikasi dan menganalisa kondisi keuangan Anda yang sebenarnya.
3. Menghentikan penambahan hutang Anda
Jika jumlah cicilan hutang Anda sebelumnya besarnya lebih dari 30% pengasilan Anda, maka sebelum mengajukan hutang baru ke bank sebaiknya lunasi dahulu hutang tersebut. Jika Anda belum mempunyai hutang apapun atau jika cicilan hutang saat ini besarnya kurang dari 30 % dari penghasilan Anda, maka dalam rangka mengajukan hutang baru ke suatu bank, sebaiknya tidak menambah jumlah hutang Anda pada pihak lainnya.
4. Mempersiapkan data-data pendukung lainnya
Jika Anda mempunyai deposito, fotocopy juga bilyet deposito Anda, siapkan juga data-data penghasilan suami atau istri, juga fotocopy dokumen–dokumen dari jaminan yang akan diajukan seperti sertifikat tanah, IMB, SPPT PBB tahun terakhir, BPKB mobil, dll.
Demikian artikel tentang cara mengajukan kredit ke Bank
Penulis : Mike Rini Sutikno, CFP.
Mitra Rencana Edukasi – Perencana Keuangan / Financial Planner
Website. www.mre.co.id, Portal. www. kemandirianfinansial.com
Fanspage. MreFinancialBusiness Advisory, Twitter. @mreindonesia
Google+. Kemandirian Finansial, Email. info@mre.co.id,
Youtube. Mitra Rencana Edukasi – MRE Indonesia, Blog Kemandirian Finansial Blog