Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi.

Sedangkan  berdasarkan undang-undang No 8 tahun 1995, pasar modal didefinisikan sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembanga dan profesi yang berkaitan dengan Efek
Para Pelaku dalam Pasar Modal :

Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi atara pemain utama adalah sebagai berikut:

  • Emiten : Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa . Dalam melakukan emisi, para emiten memilik berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemengang saham (RUPS).
  • Investor: pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.
  • Lembaga penunjang: fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroprasinya pasar modal, sehingga mempermudah bak emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan dengan pasar modal.

 

Jenis Pasar Modal :

Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :

  1. Pasar Perdana (primary market) : adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.

 

  1. Pasar Sekunder (secondary market) : adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.

Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspektasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesananya dilakukan melalui anggota bursa,  jangka waktunya tidak terbatas.

 

Indeks Harga Saham

Mungkin kita sering mendengar atau membaca berita bahwa “ Indeks Harga Saham Gabungan hari ini ditutup sekian poin, turun / naik sekian poin dari hari sebelumnya”. Lalu apa yang dimaksud dengan Indeks Harga Saham? Mengapa harus diamati setiap hari?

Indeks harga saham adalah suatu indikator yang menunjukkan pergerakan harga saham. Indeks berfungsi sebagai indikator trend pasar, artinya pergerakan indeks menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat, apakah pasar sedang aktif atau lesu.

Dengan adanya indeks, dapat mengetahui trend pergerakan harga saham saat ini; apakah sedang naik, stabil atau turun. Misal, jika di awal bulan nilai indeks 300 dan saat ini di akhir bulan menjadi 360, maka dapat mengatakan bahwa secara rata-rata harga saham mengalami peningkatan sebesar 20%.

Pergerakan indeks menjadi indikator penting bagi para investor untuk menentukan apakah mereka akan menjual, menahan atau membeli suatu atau beberapa saham. Karena harga-harga saham bergerak dalam hitungan detik dan menit, maka nilai indeks pun bergerak turun naik dalam hitungan waktu yang cepat pula.

 

Berikut adalah keuntungan,  risiko dan manfaat Pasar Modal

Keuntungan dari Pasar Modal :

  • o Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
  • o Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
  • o Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.

 

Manfaat  Pasar Modal :

  • Manfaat bagi Investor :
    • o Memperoleh deviden bagi pemegang saham
    • o Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
    • o Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
    • o Mempunyai hak suara dalam RUPS
    • o Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
  • Manfaat bagi Emiten :
  • o Mendapatkan dana yang lebih besar
  • o Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
  • o Memperkecil ketergantungan terhadap bank
  • o Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
  • o Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan

Risiko dari Pasar Modal :

  • Risiko daya beli  : daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil  pendapatan akan lebih kecil.
  • Risiko bisnis : menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba, menyebabkan menurunnya kemampuan emiten membayar bunga atau deviden.
  • Risiko tingkat bunga : tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan  nilai saham cenderung turun
  • Risiko likuiditas  : kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan

 

Kelemahan Pasar Modal

Selain kerugian, Pasar Modal juga memiliki kelemahan antara lain :

  • Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat  di dalamnya.
  • Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.

Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.

 

*written by Sari Insani, CFP®