Pegadaian bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kebutuhan dana darurat selain pilihan-pilihan lain, antara lain pinjam ke saudara / teman, pinjam ke bank, menjual asset, dll. Produk pinjaman melalui pegadaian ini hanya cocok dalam mengatasi kebutuhan dana darurat dan perluasan usaha kecil & menengah (UMKM) tetapi kurang tepat jika digunakan untuk kebutuhan konsumtif atau menutup hutang lain.
Kelebihan Pegadaian adalah dalam hal proses peminjaman yang sangat sederhana. Cukup membawa jaminan berupa barang untuk kemudian ditukarkan dengan sejumlah dana yang sesuai dengan nilai taksiran saat itu juga. Sehingga cocok untuk masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah.
Adapun kekurangan dari pegadaian adalah sebagai berikut :
· Barang jaminan ditaksir terlalu rendah dari harga pasaran, sehingga jika tidak dapat ditebus dalam jangka waktu peminjaman (4 bulan) berarti rugi karena pinjaman yang diberikan sangat tidak sebanding dengan nilai barang sebenarnya.
· Bunga pinjaman dihitung per 15 hari. Misalkan Anda meminjam sebesar Rp. 10 juta, bunganya adalah 1,3% per 15 hari atau 2,6% per bulan ditambah lagi biaya administrasi 1%. Sehingga selama masa pinjaman Anda terkena biaya bunga sampai dengan 10,4% jauh lebih tinggi di bunga pinjaman di bank.
Ada 4 kelompok pinjaman dengan bunga pinjaman yang berbeda (sumber : www.pegadaian.co.id)
Golongan | Plafon Pinjaman (dlm Rp) | Bunga / 15 hari |
A | 50.000 – 500.000 | 0,75% |
B | 500.001 – 5.000.000 | 1,15 % |
C | 5.000.001 – 20.000.000 | 1,15 % |
D | 20.000.001 – 1.000.000.000 | 1% |
Jika melihat tabel di atas, akan lebih ringan bunganya jika kita meminjam antara Rp. 50 ribu sd Rp. 500 ribu atau pinjaman di atas Rp 20 juta .
Ada batas plafon pinjaman untuk jenis barang pinjaman. Untuk barang elektronik maksimum 65% dari harga taksir, sedangkan untuk emas, perhiasn dan berlian berkisar atara 91% – 93% dari harga taksir. Sehingga dari segi nilai lebih baik menggadaikan emas, perhiasan dan berlian dibandingkan barang-barang elektronik.
Berikut contoh perhitungan pinjaman :
Pak Bambang menjaminkan barang elektronik berupa lap top yang nilai belinya Rp. 5.000.000. Hasil taksiran dari pihak pegadaian ternyata hanya sebesar Rp. 3.800.000. Maka dana maksimum yang dapat dipinjam Pak Bambang adalah sebesar : Rp. 3.800.000 x 65% = Rp 2.740.000
Pak Bambang ingin meminjam Rp. 2.500.000 dengan cara pembayaran dicicil. Dana yang diterima dipotong biaya administrasi 1% adalah Rp. 2.475.000 Pinjaman masuk Golongan B2 dengan Tarif sewa modal 1,15% / 15 hari.
Jangka waktu peminjaman | Tarif Sewa Modal | Jumlah Sewa Modal Rp |
30 hari | 2,3 % | 57.500 |
45 hari | 3,45% | 86.300 |
60 hari | 4,6% | 115.000 |
90 hari | 6,9% | 172.500 |
120 hari | 9,2% | 230.000 |
Penulis : Sari Insaniwati, CFP.
Mitra Rencana Edukasi – Perencana Keuangan / Financial Planner
Website. www.mre.co.id, Portal. www. kemandirianfinansial.com
Fanspage. MreFinancialBusiness Advisory, Twitter. @mreindonesia
Google+. Kemandirian Finansial, Email. info@mre.co.id,
Youtube. Mitra Rencana Edukasi – MRE Indonesia, Blog Kemandirian Finansial Blog