Sebelum seseorang mengajukan pinjaman / kredit ke Bank, ada beberapa hal yang harus disiapkan :
• Periksa catatan kredit : apakah anda selalu membayar pinjaman (termasuk kartu kredit) dengan baik, atau kah masih mempunyai tunggakan atau tagihan macet? Jika Anda masuk ke dalam Black List Bank Indonesia maka akan sulit untuk mendapatkan pinjaman dari bank manapun.
• Siapkan dana uang muka : ini diperlukan jika Anda akan mengajukan KPR atau KKB. Pihak bank tidak mau menanggung Down Payment nya, yang biasanya ditetapkan sebesar 30% dari harga beli. Misal jika Anda akan membeli rumah seharga Rp. 300 juta, maka Anda sudah memiliki dana Rp. 90 juta untuk DP.
• Siapkan kelengkapan dokumen : untuk mempermudah proses pengajuan, siapkan persyaratan dokumen yang di minta seperti fotocopy KTP, KK, Akte Nikah (jika sudah), Rekening Koran, Slip Gaji (jika karyawan), dll. Termasuk dalam hal ini adalah melengkapi surat-surat dari jaminan / agunan yang akan diberikan.
• Lakukan pula survey ke beberapa bank mengenai : tingkat suku bunga pinjaman, paket pinjaman dan persayaratan kredit, bagaimana jika hendak melunasi sebelum waktunya, dll
• Tidak hanya para pakar keuangan yang sepakat tentang batasan 30% tersebut, bahkan Bank pun menetapkan batasan yang sama untuk jumlah cicilan kredit seseorang. Besaran ini ditentukan oleh bank berdasarkan harga kredit uang muka, jangka waktu kredit dan rasio penghasilan rutin si debitur.
• Mengapa tidak boleh lebih? Karena bank menginginkan debitur bisa melunasi cicilan hutangnya dalam jangka panjang. Kebutuhan hidup kita di luar cicilan hutang tentunya cukup banyak, dan itu harus terpenuhi dengan sisa penghasilan yang tinggal 70%. Jangan sampai seluruh penghasilan kita dihabiskan seluruhnya untuk membayar hutang, yang terjadi nantinya malah akan muncul hutang baru.
Sebenarnya untuk bisa hidup tanpa hutang bisa kita lakukan selama pengeluaran kita tidak melebihi penghasilan. Tapi mungkin bisa jadi tiba2 kita membutuhkan dana yang cukup besar dan tabungan / dana darurat kita tidak mencukupi sehingga kita harus berhutang. Atau bagi keluarga muda bosan jadi orang kontrakan dan ingin memiliki rumah pribadi, tentunya sulit memiliki rumah dengan menabung terlebih dahulu karena kenaikan harga rumah sulit terkejar. Banyak hal yang menyebabkan kita berhutang, lalu bagaimana agar tidak terjerat hutang?
• Buatlah prioritas pengeluaran, bagilah penghasilan Anda dalam pos-pos pengeluaran : rutin, sedekah, tabungan & investasi, dan rekreasi
• Sesuaikan gaya hidup dengan penghasilan yang dimiliki
• Bijak menggunakan kartu kredit. Fasilitas ini digunakan hanya untuk mempermudah transaksi, bukan sarana untuk berbelanja sepuas hati
• Jika terlanjur punya hutang : tunaikan kewajiban dengan segera mencicil hutang, lunasi hutang yang mempunyai bunga paling tinggi terlebih dahulu.
Ada beberapa macam bunga pinjaman yang sering kita temui, yaitu :
• Bunga Tetap (Fixed Interest) : tingkat suku bunga tidak akan berubah selama periode tertentu sesuai kesepakatan. (misal 2 tahun) dan tidak terpengaruhi dengan naik-turunnya suku bunga pasar. Keuntungan bagi debitur jika suku bung apasar naik maka tidak akan terbebani bunga tambahan, tetapi jika suku bunga pasar turun selisihnya bisa lumayan sehingga sebaiknya debitur melakukan refinancing.
• Bunga Mengambang (Floating Interest) : tingkat suku bunga mengikuti naik-turunnya suku bunga pasar. Sistem bunga ini diterapkan untuk kredit jangka panjang, seperti kredit kepemilikan rumah, modal kerja, usaha dan investasi.
• Bunga Flat (Flat Interest) : jumlah pembayaran pokok dan bunga kredit besarnya sama setiap bulan. Bunga flat biasanya diperuntukkan untuk kredit jangka pendek. contoh, kredit mobil, kredit motor dan kredit tanpa agunan.
• Bunga Efektif (Effective Interest) : perhitungan beban bunga dihitung setiap akhir periode pembayaran angsuran berdasarkan saldo pokok. Beban bunga akan semakin menurun setiap bulan karena pokok utang juga berkurang seiring dengan cicilan.
Jangan membandingkan sistem bunga flat dengan efektif hanya dari angkanya saja. Bunga flat 6% tidak sama dengan bunga efektif 6%. Besar bunga efektif biasanya 1,8-2 kali bunga flat. jadi, bunga flat 6% sama dengan bunga efektif 10,8%-12%.
Menghindari belanja besar-besaran tentunya harus datang dari kesadaran diri bukan dengan membatasi limit kredit Anda. Tetapi jika Anda mudah tergoda untuk “menggesek kartu” setiap ada diskon, ada baiknya juga membatasi jumlah limit kartu kredit. Idealnya maksimal limit kartu kredit adalah 5x pengeluaran rutin bulanan. Jika misalnya pengeluaran bulanan Rp. 5 juta, maka limit seluruh kartu kredit Anda jangan melebihi Rp. 25 juta. Jadi jika pengeluaran tersebut 40% dari penghasilan Anda, makan jumlah tersebut masih sanggup ditanggung setiap bulannya.
• Pahami bahwa Kartu Kredit adalah sarana pembayaran yang aman dan lebih praktis daripada uang tunai. Gunakan hanya jika kita mempunyai dana untuk membayarnya.
• Maksimalkan cara pembayaran agat tidak terkena bunga, yaitu membayar tepat waktu sebelum jatuh tempo dan membayar penuh seluruh tagihan. Ingat, bunga kartu kredit sangat tinggi sekitar 3.5% per bulan (atau 42 % per tahun) dan dihitung sejak tanggal transaksi!
• Lebih baik memiliki 1 buah kartu dengan limit tinggi dibandingkan dengan katakan 5 buah kartu dengan limit kecil. Dengan 1 kartu kredit Anda hanya membayar annual fee 1 saja, dibandingkan harus membayar 5 annual fee.
• Limit kartu kredit. Seperti sudah dibahas di atas, perhatikan juga limit kartu kredit. Mempunyai limit yang tinggi biasanya ada konsekuensinya juga terhadap biaya tahunan yang harus Anda bayar.
Kecuali Anda benar-benar terpaksa, usahakan agar Anda tidak membayar hutang hasil dari hutang (gali lubang tutup lubang). Karena itu akan membentuk mata rantai yang tak habis-habis sehingga Anda terjerat makin dalam dalam lilitan hutang.
Jika terlanjur harus berhutang untuk membayar hutang, cobalah pilih berhutang ke teman atau saudara terlebih dahulu. Baru jika tidak dapat, terpaksa Anda harus pinjam ke bank atau pakai kartu kredit. Saat hendak berhutang inipun sebaiknya Anda punya gambaran bagaimana nantinya skenario pembayaran hutang tersebut bisa dilunasi semua.
Semoga artikelnya bermanfaat
Penulis : Sari Insaniwati, CFP.
Mitra Rencana Edukasi – Perencana Keuangan / Financial Planner
Website. www.mre.co.id, Portal. www. kemandirianfinansial.com
Fanspage. MreFinancialBusiness Advisory, Twitter. @mreindonesia
Google+. Kemandirian Finansial, Email. info@mre.co.id,
Youtube. Mitra Rencana Edukasi – MRE Indonesia, Blog Kemandirian Finansial Blog