“Mengenal Sistem Bagi Hasil Bank Syariah”

 

mengenal-sistem-bagi-hasil-bank-syariah-MRE

 

Tingkat suku bunga tabungan maupun deposito yang ditawarkan bank konvensional saat ini makin kecil, Orangpun mulai berlomba-lomba mencari alternatife lain dalam menyimpan dananya. Namun jika ingin berinvestasi di luar produk perbankan, orang masih mengalami banyak kendala, terutama dari segi jumlah dananya, pengalaman dan pengetahuan dalam berinvestasi, juga toleransi dalam menerima risiko investasi. Buat sebagian besar orang produk perbankan tetap menjadi pilihan utama dalam berinvestasi. Ditengah dilema ini tawaran produk-produk bank syariah bisa Anda pertimbangkan. Namun betulkah sistem bagi hasil bank Syariah konon lebih tangguh daripada sistem bunga pada bank konvensional? Apakah perbedaan antara ke duanya ?

 

Perbedaan Antara Bank Konvensional Dengan Bank Syariah

Pada bank konvensional sepenuhnya menerapkan sistem bunga atau riba, karena kontrak yang dilakukan bank sebagai mediator antara penabung dengan peminjam dilakukan dengan penetapan bunga(interest). Atas dana nasabah pada bank, maka bank harus menjamin pengembalin pokok beserta bunganya. Sebaliknya bank kemudian menyalurkan dana tersebut kepada peminjam misalnya para pengusaha dengan suku bunga tertentu. Dan untuk itu pihak peminjam harus mengembalikan hutang pokok beserta bunganya kepada bank. Selanjutnya keuntungan bank adalah selisih bunga antara bunga tabungan dengan bunga pinjaman. Jadi para penabung mendapatkan keuntungan dari bunga tanpa keterlibatan langsung dalam usaha dan dengan demikian tidak merasakan semua bentuk untung rugi yang dialami oleh pengusaha sebagai peminjam. Pihak bank juga demikian, tidak ikut merasakan untung rugi usaha tersebut.

Pada bank Syariah maka dana masyarakat yang disimpan di bank dengan seizin dari pemilik dana dapat dioperasikan oleh bank untuk disalurkan kepada para peminjam untuk mendapatkan keuntungan dengan jaminan bahwa dana dapat ditarik sewaktu-waktu oleh pemilik dana. Hasil keuntungan tersebut akan dilakukan bagi hasil antara pihak penabung dan pihak bank sesuai dengan perjanjian perhitungan yang disepakati. Namun bagi hasil bank syariah yang dimaksud adalah bukan membagi keuntungan atau kerugian atas pemanfaatan dana tersebut. Keuntungan dan kerugian dana nasabah yang dioperasikan sepenuhnya menjadi menjadi hak dan tanggung jawab dari bank. Sedangkan penabung / pemilik dana tidak memperoleh imbalan dan tidak bertanggunga jawab jika terjadi kerugian. Namun kepada pemilik dana dapat diberikan bonus sesuai dengan kesepakatan bagi hasil bank syariah tadi yang tergantung dari kebijakan bank yang dikaitkan dengan pendapatan bank.
Dari perbandingan diatas dapat kita lihat bahwa dengan sistem riba pada bank konvensional maka anda akan menerima sejumlah pembayaran bunga yang besarnya ditentukan oleh bank, namun tidak terkait dengan pendapatan bank itu sendiri. Sehingga seberapapun tingginya pendapatan bank, maka nasabah hanya mendapatkan keuntungan sebesar bunga yang dijanjikan saja.

Keuntungannya bank Syariah adalah bahwa  dana nasabah yang dioperasikan bank, maka nasabah mendapat keuntungan berupa bagi hasil yang besar kecilnya tergantung dari pendapatan bank. Jika pendapatan bank Syariah naik, maka makin besar pula jumlah bagi hasil bank syariah yang didapat nasabah, namun jika pendapatan bank syariah kecil maka bagi hasil yang dibagikan kepada nasabah penabung juga semakin kecil.

Sedangkan dalam hal kita meminjam kepada bank syariah, maka perhitungan juga tidak memakai sistem bunga, namun diperhitungkan berdasarkan jenis pemakaian pinjamannya. Misalnya jika pinjaman tersebut akan digunakan untuk investasi dalam pembelian mesin produksi, maka bank syariah mendapatkan keuntungan atas selisih jual beli  mesin tersebut. Seperti tukang kredit yang mengkreditkan alat-alat rumah tangga kepada pelanggannya. Karena orang yang membeli dari tukang kredit tidak membayar lunas tetapi dengan mencicil, maka harga yang dibayar kepada tukang kredit haruslah lebih besar daripada jika membayar tunai. Tentu saja banyak jenis pembiayaan lain dari bank Syariah, namun kurang lebih begitulah contoh sederhana pembiayaan dari bank Syariah. Sehingga memang sangat mungkin terjadi bahwa jika dibandingkan dengan bunga kredit pada bank konvensional maka sistem pembiayaan dari bank Syariah bisa jadi lebih murah.

Semoga bermanfaat

 

Penulis     : Mike Rini Sutikno, CFP
Mitra Rencana Edukasi
 – Perencana Keuangan / Financial Planner
Website. www.mre.co.id, Portal. www. kemandirianfinansial.com
Fanspage. MreFinancialBusiness Advisory, Twitter. @mreindonesia
Google+. Kemandirian Finansial, Email. info@mre.co.id,
Youtube. Mitra Rencana Edukasi – MRE Indonesia, Blog Kemandirian Finansial Blog